Sosialisasi Rencana Tindak Tahunan (RTT) BRGM Tahun 2021-2024 Provinsi Kalimantan Selatan

PPEG Provinsi Kalimantan Selatan merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk melindungi dan mengelola ekosistem gambut
hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Hanifah Dwi Nirwana, S.T., M.T. saat memaparkan konsep penyusunan RPPEG Provinsi Kalimantan Selatan
dalam kegiatan Sosialisasi Rencana Tindak Tahunan (RTT) BRGM Tahun 2021-2024 Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Mercure Banjarmasin pada hari rabu, 06 Juli 2022.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung kegiatan percepatan pelaksanaan restorasi gambut serta
upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada areal kerja restorasi gambut di Provinsi
Kalimantan Selatan, serta mengintegrasikan Rencana Tindak Tahunan (RTT) ke dalam
dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
selain itu juga dilaksanakan penyerahan Dokumen Rencana Tindak
Tahunan (RTT) Tahun 2021- 2024 oleh BRGM kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *