Rapat Pra Validasi KLHS RDTR

Hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021, rapat Pra Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Takisung dilaksanakan secara daring. Rapat Pra Validasi KLHS RDTR ini dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (Ir. Endang Camsudin, M.Si). Beberapa pihak turut hadir dalam acara ini yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, tim penyusun KLHS RDTR Takisung, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, dan Validator KLHS.â €
â €
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 188.44/0505/KUM/2017 tanggal 30 Oktober 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Validasi Kajian Lingungan Hidup Strategis Kabupaten/Kota, pelaksanaan validasi KLHS dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaksanaan Pra Validasi KLHS RDTR ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan sebelum dilaksanakan Validasi KLHS. Validasi KLHS RDTR perlu dilaksanakan dalam rangka pemenuhan salah satu persyaratan kelengkapan administrasi dan prasyarat untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN yang merupakan bagian dari proses kegiatan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Bagian Wilayah Perkotaan (RDTR BWP) Takisung.â €

One comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *