Rapat pembahasan Draft Pernjanjian Kerja Sama

Hari Selasa tanggal 5 Juli 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti rapat pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat H. Maksid Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan antara Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Balangan, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dan Kota Banjarmasin tentang Percepatan Pengendalian Dan Pemulihan Pasca Banjir Melalui Rencana Aksi Penanaman / Revegetasi. Rapat ini difasilitasi oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka melaksanakan kerja sama percepatan pengendalian dan Pemulihan Pasca Banjir melalui Rencana Aksi Penanaman / Revegetasi. Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan koordinasi serta kerja sama dari para pihak guna mewujudkan Pulihnya Daya Dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) maupun Daerah Tangkapan Air (DTA) sebagai ekosistem penahan Banjir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *