PARTNERSHIP PROGRAM dan Penganugrahan PROPER Nasional serta PROPER Daerah Periode Penilaian Tahun 2020-2021

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan PARTNERSHIP PROGRAM dan penganugerahan PROPER Nasional serta PROPER Daerah Periode Penilaian Tahun 2020-2021, pada Hari Kamis tanggal 31 Maret 2021 diNovotel Banjarmasin Airport Hotel. Acara ini dilaksanakan secara tatap muka dan daring yang dihadiri oleh seluruh perusahaan peserta PROPER Nasional, PROPER Daerah dan beberapa perusahaan lainnya. Selain itu juga turut di undang SKPD terkait lingkup Provinsi Kalimantan Selatan maupun vertikal yaitu : Dinas Kehutan, Bappeda, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas PU dan Penataan Ruang, Biro Perekonomian, Dinas ESDM, Inspektorat Daerah, Asisten II, BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Danrem 101/Antasari

Dalam kegiatan PARTNERSHIP PROGRAM ini diharapkan dapat memetakan peran yang dapat diambil oleh pemangku kepentingan yang diharapkan dapat menyamakan presepsi. Sehingga dapat terjalin harmonisasi, kolaborasi serta kerjasama dalam menjaga dan memeilihara lingkungan. Diwaktu yang bersamaan dilaksanakan juga penganugerahaan PROPER Nasional periode 2020-2021 diikuti sebanyak 71 perusahaan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan, diperoleh peringkat emas sebanyak 1 perusahaan, peringkat hijau sebanyak 11 perusahaan, peringkat biru sebanyak 53, peringkat merah sebanyak 6 perusahaan. Serta Penilaian PROPER Daerah periode 2020 diikuti sebanyak 18 perusahaan. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan, diperoleh peringkat hijau sebanyak 2 perusahaan, peringkat biru sebanyak 16 perusahaan.

Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutnnya memberikan apresiasi berupa sertifikat PROPER Nasional kepada perusahaan yang memperoleh peringkat Emas, Hijau dan Biru. Serta dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat disekitar. Serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan 4 Progran Prioritas dalam upaya percepatan pembangunan berwawasan lingkungan yaitu : Program Sungai MARTAPURA ASRI, KAMPUNG IKLIM, DESA SESANGGA BANUA dan MERDEKA SAMPAH yang dikolaborasikan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha.

Dalam laporannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana, S.T, M.T menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan. Serta berharap dukungan dari pelaku usaha dalam penyelarasan Program Prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *