Bimbingan Teknis Pemantauan Air Limbah Tambang

Rabu, 23 November 2022, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov.Kalsel diwakili oleh pelaksana tugas Kepala Seksi Penilaian Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup, menghadiri sekaligus menjadi Narasumber dalam Bimbingan Teknis Pemantauan Air Limbah Tambang yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara. Adapun paparan yang disampaikan yaitu berkaitan dengan kondisi dan permasalahan pengelolaan air limbah di Kalimantan Selatan serta kewajiban pemantauan air limbah secara terus menerus dan dalam jaringan (Sparing). Peserta bimbingan teknis antara lain instansi lingkungan hidup kab/kota dan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya, juga disampaikan bahwa  20 perusahaan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan telah memasang Sparing serta 4 perusahaan masih dalam proses pemasangan dan konektivitas jaringan. Selain sektor pertambangan, sejumlah perusahaan sektor industri kelapa sawit juga diwajibkan untuk melakukan pemantauan dengan Sparing. Harapan ke depannya agar perusahaan dapat melakukan pemantauan air limbah dengan Sparing sesuai kewajibannya. Selain itu juga pemantauan air limbah menggunakan Sparing merupakan salah satu point kriteria penilaian pengendalian pencemaran air (PPA) dalam kegiatan penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *