Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kewajiban penyampaian laporan izin lingkungan dalam program pemantauan dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Rabu, 9 November 2022, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Prov.Kalsel menghadiri undangan sekaligus menjadi narasumber pada acara yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar yaitu Sosialisasi dan Bimbingan Teknis kewajiban penyampaian laporan izin lingkungan dalam program pemantauan dan pengendalian pencemaran lingkungan.

Materi yang disampaikan terkait kebijakan yang mengatur ketentuan pengendalian pencemaran air dan pengelolaan air limbah termasuk air limbah industri dan limbah domestik. Peserta sosialisasi dan bimbingan teknis ini adalah para pelaku usaha yang usahanya beroperasi di wilayah Kabupaten Banjar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *