Rapat Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Kalimantan Selatan

Hari selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di Aula Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan diselenggarakan acara Rapat Penyusunan Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Kalimantan Selatan. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan. Acara dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan ULM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Kalsel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Prov. Kalsel, Dinas Kehutanan Prov. Kalsel, Balai Penelitian Pertanian dan Lahan Rawa, Kesatuan Pengelolaan Hutan dan BRGM TRGD Prov. Kalsel serta Perwakilan Instansi terkait dari Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Acara ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan untuk penyempurnaan Draf Dokumen Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Kalimantan Selatan dalam Penyusunan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut yang tepat sesuai fungsi, selain itu sasaran fokus pada program kegiatan ini diharapkan bisa di implementasikan secara nyata di lapangan dengan tetap memperhatikan dan juga mengakomodir berbagai kepentingan dengan mempertimbangkan baik aspek ekologi, ekonomi, sosial, budaya, maupun parameter lingkungan hidup lainnya dengan prinsip dasar tetap menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut tersebut sehingga dapat menunjang keberlanjutan dan kesinambungan ekosistem maupun kebermanfaatannya untuk kehidupan masyarakat.