Rapat Rencana Kerjasama KLHK dengan Pemprov Kalsel

Sekretariat Jenderal KLHK melalui Biro Perencanaan menyelenggarakan Rapat Rencana Kerjasama antara KLHK dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Kamis, 9 September 2021, khususnya denganagenda kegiatan percepatan pemulihan lingkungan pasca banjir. Rapat yang di selenggarakan secara daring ini di hadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( Hanifah Dwi Nirwana ), Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah bidang Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalsel. Untuk pihak KLHK di hadiri oleh Direktur PDLKWS Ditjen PKTL ( Bapak Erik Teguh P ), Sesditjen Gakum Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( Bapak Sugeng Priyanto ), Kasi Ditjen PPKL ( Bekti B. Rahayu ) dan Staf Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan.

Dalam paparannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjelaskan adanya nota kesepakatan kerjasama dalam upaya percepatan pemulihan lingkungan serta rencana aksi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang terintegrasi dengan RPJMD sehingga upaya – upaya untuk pemulihan lingkungan hidup pasca banjir dapat dilakukan tepat sasaran.

Pada kesempatan ini juga Direktur PDLKWS menyampaikan langkah-langkah yang harus di lakukan setelah dilakukan kajian komprehensif penyebab dan mitigasi banjir. Hasil kajian dan rencana aksi nantinya dapat dituangkan dalam RPJMD Provinsi Kalsel dan terintegrasi dengan peraturan daerah Jasa Lingkungan yang akan di terbitkan Pemerintah Provinsi Kalsel akhir tahun 2021.

Pada akhir kegiatan setelah dilakukan beberapa koreksi isi draft Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi dengan 6 Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan. Legal Drafting Nota Kesepakatan ini nantinya akan di ajukan terlebih dahulu kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan arahan selanjutnya.