Pengamanan dan Penertiban Tambang Emas Ilegal

Tim Operasi gabungan penanganan PETI bahan galian emas yang terdiri dari DLH Prov. Kalsel, Dinas Kehutanan Prov. Kalsel, Dinas ESDM Prov. Kalsel dan Polisi Kehutanan Prov. Kalsel melakukan pengamanan dan penertiban tambang emas ilegal yang diduga mencemari sungai yang berlokasi di karang intan, kiram.

Dari hasil operasi gabungan tersebut ditemukan adanya aktivitas PETI bahan galian emas di 3 (tiga) titik lokasi yang berdekatan di sepanjang Sungai/Anak Sungai Kiram.

Dengan adanya operasi gabungan penanganan peti ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan lingkungan.