Dalam rangka kegiatan pembinaan dan pengawasan rutin yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalsel melalui Seksi Binwas, Pada tanggal 07-09 Oktober 2021 Tim Binwas melakukan pembinaan dan pengawasan di kegiatan usaha pertambangan batubara (PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut)
–
Adapun hal – hal yang diawasi yaitu :
1. Pengelolaan dan pengolahan air limbah;
2. Pengendalian pencemaran air dan udara;
3. Pengelolaan limbah LB3
4. Pemeriksaan dokumen lingkungan dan perizinan lingkungan yang dimiliki perusahaan;
5. Kriteria kerusakan lahan.
–
Dari hasil temuan pengawasan ini dituangkan di Berita Acara dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.