Rapat Penyusunan Peraturan Daerah Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan

Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi jasa lingkungan hidup meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan. Dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan hidup melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan secara berkelanjutan menjadi salah…