Penilaian Perkantoran Ramah Lingkungan 2021

Hari ini, 1 September 2021 Tim Penilai Perkantoran Ramah Lingkungan melaksanakan kegiatan penilaian ke seluruh SKPD lingkup Provinsi Kalimantan Selatan dengan tim yang terdiri dari perwakilan Dinas LH Prov Kalsel dan dari SKPD lain lingkup Provinsi Kalsel .
*
Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian ASN dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di lingkup perkantoran. Berbagai aksi sederhana dapat dilakukan oleh setiap ASN untuk berperan serta dalam menjaga lingkungan hidup. Perkantoran ramah lingkungan menuntut adanya komitmen bersama seluruh ASN di setiap SKPD dimulai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan SKPD untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip perkantoran ramah lingkungan, yang antara lain menyangkut penghematan energi, pengelolaan sampah di kantor dan juga penghijauan.

Melalui penerapan perkantoran ramah lingkungan diharapkan dapat menumbuhkan perilaku dan budaya ramah lingkungan bagi setiap ASN lingkup Prov. Kalsel dan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di lingkungan masyarakat yang lebih luas lagi. Selian itu secara tidak langsung dapat melakukan efisiensi operasional perkantoran dengan tetap memperhatikan kenyamanan dalam bekerja dan tidak mengurangi hasil kinerja.