Pengantar Lanskap Kalsel

PENGANTAR

UU 32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengamanatkan KEBERLANJUTAN LANSKAP (Landscape Sustainability) dengan memperhatikanĀ  keberlanjutan proses, fungsi dan produktivitas lingkungan hidup serta keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Keberlanjutan Lanskap pada 5 Fokus Area dengan ciri :
  1. UDARA SEGAR
  2. LAHAN PRIMA
  3. AIR BERSIH
  4. LAUT SEHAT
  5. KEANEKARAGAMAN HAYATI
Menjadi cita-cita kita semua.
Untuk itu tentunya pemanfaatan sumber daya alam harus dilaksanakan berdasarkan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup dengan juga mempertahankan Kinerja Jasa Lingkungan Hidup yang ada saat ini.
Selanjutnya bagaimana mengharmonisasikan pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan menjadi tantangan kita bersama.
Pengarusutamaan Jasa Lingkungan dan Daya Dukung Daya Tampung harus dilakukan sehingga menjadi pertimbangan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Program Satu Lanskap Kalimantan Selatan berupaya membantu penyediaan data dan informasi Jasa Lingkungan dan Daya Dukung Daya Tampung dengan mudah dan cepat untuk seluruh stakeholder yang memerlukan.
Informasi lengkapnya dapat dilihat pada Manual Book ini : LINK Manual Book