Sosialisasi Pelaksanaan Perizinan Lingkungan

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Perizinan Lingkungan berdasarkan UU No 11 Tahun 2020 dan PP No 22 Tahun 2021 pada hari Selasa 20 September 2022.

Pemateri didatangkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel dihadiri oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan (Adhi Maulana, SP, MT)

Dalam paparannya Kabid Tata Lingkungan menjelaskan tata cara persetujuan lingkungan pasca terbitnya UU No 11 Tahun 2020 serta turunannya dan perbedaan antara dengan peraturanan sebelumnya.

Diharapkan dengan adanya Sosialisasi ini, pihak pemerintah Kabupaten Tapin serta pelaku usaha yang diundang dalam kegiatan ini dapat memahami mekanisme perizinan yang baru serta tata cara pelaksanaan persetujuan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *