Penyerahan Dokumen Hasil Kajian dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pasca Banjir

Penyerahan Dokumen Hasil Kajian dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Upaya Percepatan Pemulihan Lingkungan Hidup Pasca Banjir antara Gubernur Kalimantan Selatan, Walikota Banjarmasin, Bupati Banjar, Bupati HSU, Bupati HST, Bupati Balangan dan Bupati Tanah Laut.

Awal tahun 2021 Provinsi Kalimantan Selatan dilanda bencana hidrometeorologi berupa banjir yang melanda 10 Kabupaten Kota.
Hal ini menimbulkan kerusakan infrasturktur, kerugian ekonomi dan kehilangan harta benda dan nyawa.
Menyikapi hal ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama KLHK melakukan suatu kajian cepat banjir dan kajian pengamanan lingkungan hidup (environmental safeguard) berbasis ekoregion di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan dokumen kajian diserahkan oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK kepada Gubernur Kalimantan Selatan yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati/ Walikota.

Pada kesempatan ini sekaligus dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama upaya percepatan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *