Sosialisasi Pengelolaan/Perlindungan Kawasan Ekosistem Essensial (KEE)

Kamis, 14 Oktober 2021 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi pengelolaan/perlindungan kawasan ekosistem essensial (KEE) di Kantor Bappelitbang Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Rencana KEE di Kabupaten Hulu Sungai Utara berada di 2 Desa yakni Desa Kayakah dan Desa Murung Panggang dengan tipologi berdasar Perdirjen KSDAE nomor P.1/KSDAE/BPE2/KSA-4/2/2021 sebagai ABKT atau Areal Bernilai Konservasi Tinggi dengan tingkat Keanekaragaman Hayati yang tinggi dan keberadaan fauna yang bersifat endemik dan langka. Adapun jenis fauna yang ditemukan di 2 lokasi di Desa Kayakah dan Desa Murung Panggang berupa satwa orang utan dengan bukti video keberadaan dan sarang orang utan tersebut.
Dalam sosialisasi disampaikan juga tahapan-tahapan pengelolaan KEE yaitu :
1. Identifikasi dan inisiasi calon lokasi KEE
2. Inventarisasi
3. Forum kolaborasi
4. Deliniasi hasil
5. Pengusulan calon KEE
6. Penetapan KEE
7. Penyusunan rencana kegiatan, dan
8. Implementasi pengelolaan