Rapat Perbaikan Mengenai SAKIP dan RB Dinas Lingkungan Hidup Provinsi KALSEL

Menindaklanjuti arahan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada acara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada Tanggal 2 September 2021, diperlukan beberapa perbaikan mengenai SAKIP dan RB Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel (Hanifah Dwi Nirwana) menyelenggarakan rapat yang menghadirkan Narasumber Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Prov. Kalsel (Tutinaya) dan Auditor Madya dari Inspektorat Provinsi Kalsel (Raden Indra).  Acara ini diikuti oleh para jajaran pimpinan dan pelaksana pada lingkup DLH Prov. Kalsel secara tatap muka dan daring.

Dalam paparan narasumber, terdapat beberapa komponen penilaian SAKIP dan RB yang dapat lebih ditingkatkan, salah satunya yaitu SKPD diharapkan tidak hanya memenuhi penilaian dengan keberadaan dokumen saja akan tetapi kualitas dokumen dan implementasi yang dilaksakanan di tiap SKPD harus diperhatikan.

Peningkatan RB merupakan perbaikan menuju perubahan yang mencakup 8 area perubahan. Salah satu hal penting dari aspek tersebut adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja pada SKPD yang merupakan titik tolok ukur untuk melangkah pada aspek-aspek lain.  Budaya kerja yang lebih baik akan meningkatkan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.