Pembinaan dan Pengawasan PT. Subur Agro Makmur


Untuk mengetahui ketaatan pelaku usaha terhadap izin lingkungan/dokumen lingkungan serta perizinan lingkungan yang dimiliki oleh pelaku usaha, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan pada PT. Subur Agro Makmur Kabupaten HSS.

Kegiatan ini meliputi pengawasan terhadap pengelolaan pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 serta pengendalian pencegahan kebakaran hutan dan lahan.