Audiensi Dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

Senin, 30 Agustus 2021 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan ( Hanifah Dwi Nirwana ) melaksanakan konsultasi dengan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bapak DR.HC.H. Supian HK,SH,MH terkait Nota Kesepakatan antara KLHK, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tala, Kabupaten HSU, Kabupaten HST dan Kabupaten Balangan sebagai pedoman dalam rangka meningkatkan efektifitas dan koordinasi serta kerja sama dalam rangka pemulihan lingkungan hidup pasca banjir pada bulan Januari Tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam paparannya, Hanifah Dwi Nirwana menyampaikan Dokumen Hasil Kaji Cepat Banjir yang dilaksanakan KLHK dalam hal ini BPKH Wilayah V Kalimantan dan Kajian Pengamanan Lingkungan Hidup (Environmental Safeguard) Kalimantan Selatan berbasis Ekoregion pada lokasi DAS Barito, DTA Barabai, DTA Riam Kiwa, DTA Bati-Bati Kurau dan DTA Balangan oleh Dirjend PKTL KLHK. Pada kesempatan ini juga di mintakan dukungan dari DRPD Provinsi Kalimantan Selatan dalam hal pelaksanaan kerjasama berupa Nota Kesepakatan bersama dengan 6 Kabupaten Kota terdampak banjir serta dukungan pengalokasian anggaran terkait penanganan banjir.
Adapun tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terkait hal ini, beliau sangat mendukung rencana kegiatan kerjasama yang akan dilakukan antara Pemerintah Pusat ( KLHK ), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota dalam percepatan pemulihan lingkungan hidup pasca banjir di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini juga beliau menyampaikan terkait penataan ruang, penanganan bencana dan permasalahan lingkungan dari Hulu sampai ke Hilir yang harus dapat diselesaikan dengan baik, kegiatan-kegiatan yang akan dan sudah dilakukan untuk benar-benar di kawal agar masyarakat merasakan dampaknya dan memberikan manfaat yang luas, sehingga kejadian banjir besar tidak terulang kembali.