Diskusi Lingkungan Hidup Dengan Tema Ancaman Hilangnya Ruang Hidup Rakyat

Sabtu, 7 Agustus 2021 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel ( Hanifah Dwi Nirwana ) menghadiri acara Diskusi Lingkungan Hidup dengan Tema Ancaman Hilangnya Ruang Hidup Rakyat yang dilaksanakan oleh DEMA UIN Antasari.

Diskusi yang diselenggarakan secara daring ini juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Pangeran Abidinsyah.

Dalam diskusi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel menyampaikan upaya Pemerintah dalam penjaminan ruang hidup rakyat yang mana tantangan utama dan isu strategisnya adalah : a) Menurunnya performa jasa lingkungan terkait air, b) Meningkatnya bencana banjir (di wilayah permukiman), c) Meningkatnya potensi bencana tanah longsor, d) Tekanan pertumbuhan penduduk, e) Aktifitas perluasan kawasan pemukiman yang tidak terkendali (urban sprawling) di perkotaan, f) Potensi penurunan kualitas air dan g) Pengelolaan sampah yang belum maksimal.
Adapun intervensi atau usaha yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Prov Kalsel dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup yaitu melalui beberapa instrumen antara lain adanya Perda RPPLH No 2 Tahun 2017 yang didalamnya mengatur tentang Pengelolaan Jasa Ekosistem terkait Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, me KLHS pada seluruh KRP ( Kebijakan, Rencana dan Program ) baik itu dalam penyusunan RPJMD, RDTR maupun RZWP3K. Selain itu juga pada kegitan Penataan Ruang (RTRW dan RDTR), Amdal, UKL-UPL untuk kegiatan usaha, Raperda Jasling yang ini akan di sahkan serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG). Selain itu kegiatan rutin yang sudah dilakukan yaitu dengan melakukan pembinaan, pengawasan, pengelolaan dan pemantauan kualitas lingkungan dalam rangka pencegahan dan pengendalian kerusakan LH di Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan ini Hanifah Dwi Nirwana juga mengajak kepada seluruh Mahasiswa agar dapat ikut terlibat dalam sosialisasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, sosialisasi terkait pentingnya keberadaan riparian yang ada di sepanjang DAS Barito untuk mencegah terjadinya banjir akibat banyaknya permukiman serta ikut terlibat dalam kegiatan lingkungan seperti pembasahan lahan gambut untuk antisipasi bencana Karhutla di Kalsel.